Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Tim Hukum Anies Optimistis kepada Hakim MK Suhartoyo, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani

image-gnews
Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus (kanan, depan) didampingi Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir (kiri, depan) serta anggota Tim Hukum Nasional (THN) AMIN memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus (kanan, depan) didampingi Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir (kiri, depan) serta anggota Tim Hukum Nasional (THN) AMIN memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar optimistis dengan komposisi Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam sidang sengketa Pemilu 2024 mendatang.

"Komposisi hakim, kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan (Ketua MK Suhartoyo) yang sekarang punya track record yang baik, bagus," ucap Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.

Dia menuturkan, Suhartoyo dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres telah menunjukkan sikap yang tegas.

Diketahui, MK telah mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara tersebut. Namun, sejumlah hakim, termasuk Suhartoyo, memiliki pendapat berbeda alias dissenting opinion dalam putusan tersebut. 

"Dan juga ada dua hakim yang baru, darah segar, dan track record-nya baik," kata Ari Yusuf.

Dua Hakim MK lainnya yang dimaksud oleh Ari adalah Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. "Jadi insyaallah, kami optimistis dengan hakim-hakim yang ada di MK.”

Berikut kilas balik ketiga Hakim MK yang disebut Tim Hukum Anies-Muhaimin seperti dihimpun dari Tempo.

Suhartoyo

Suhartoyo diangkat menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman dan diambil sumpahnya pada Senin, 13 November 2023.

"Dengan penuh kerendahan hati, saya pun memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK," ucap Suhartoyo usai pengambilan sumpah.

Ia meminta publik kembali mendukung MK. Kepercayaan publik kepada MK, kata Suhartoyo pada saat itu, menurun setelah para hakim konstitusi terbukti melanggar etik dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

Suhartoyo mengatakan, kepercayaan publik diperlukan untuk mendukung MK bangkit dan bekerja dengan cepat sesuai harapan para pencari keadilan.

Dia mengatakan. pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," kata Suhartoyo.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Suhartoyo mengatakan antara lain akan membuka ruang publik untuk memberikan masukan, saran, kritik konstruktif.

"Wujud partisipasi publik yang kami yakin akan mendorong peningkatan performa MK dan iklim demokrasi Indonesia," kata Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan, bersama Wakil Ketua MK dan para hakim konstitusi, pihaknya menyatakan berkomitmen untuk bahu-membahu mengembalikan kepercayaan publik dan marwah MK. "Seperti temaktub dalam Pasal 24 ayat 1 UUD 1945," kata Suhartoyo.

MK, kata Suhartoyo, sangat memerlukan kembalinya kepercayaan publik. Hal itu mengingat tugas MK mengadili sengketa Pilpres 2024.

"Kepercayaan publik dimaksud sangat diperkukan menjelang penanganan sengketa hasil pemilu 2024," kata Suhartoyo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

1 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?


Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

2 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

15 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

18 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.


Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

19 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

23 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

3 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.